Kamis, 23 April 2009

KUHP

KUHP

BUKU 1

1. BAB I Aturan Umum

· Batas-batas berlakunya aturan pidana dlm peundangan……………….. …… Pasal 1-9

2. BAB II Tentang pidana

· Pidana Pokok dan Tambahan……………………………………………… ….. Pasal 10

· Pidana mati……………………………………………………… ……. Pasal 11

· Pidana Penjara………………………………… …… Pasal 12-14

· Pidana Bersyarat…………… … …… Pasal 14a

· Pelepasan Bersyarat…………. …… Pasal 15-17

· Kurungan………….. ……. Pasal 18-29

· Denda………. ……. Pasal 30-31

· Rupa-rupa ketentuan ……. Pasal 32-34

· Pencabutan hak…………… ……. Pasal 35-38

· Perampasan…………………………………………………… …… Pasal 39-42

· Pengumuman Putusan Hakim…………………………………… …… Pasal 43

3. BAB III Tentang hal-hal menghapuskan Mengurangkan atau memberatkan pengenaan pidana

  • Tak mampu bertanggung jawab…………………………….. …… Pasal 44
  • Belum Umur 16……………………………. …….. Pasal 45-47
  • Daya Paksa (overmacht)……………………… …….. Pasal 48
  • Pembelaan Terpaksa…………………. …….. Pasal 49
  • Ketentuan UU…………………………….. …….. Pasal 50
  • Perintah Jabatan………………………………… …….. Pasal 51
  • Pemberatan karena jabatan/bendera jabatan………………………………………. Pasal 52

4. BAB IV Tentang Percobaan

  • Mencoba melakukan kejahatan………………….. …….. Pasal 53
  • Mencoba melakukan pelanggaran …………….. …….. Pasal 54

5. BAB V Tentang Penyertaan dalam melakukan perbuatan pidana

  • Pelaku yang menyuruh, yang turut serta dan penganjur melakukan perbuatan….. Pasal 55
  • Pembantu ………………………………………. ……. Pasal 56-59
  • Penuntutan penerbit dan pencetak…………………. …….. Pasal 61-62

6. BAB VI Tentang Perbarengan (Concursus)

  • Perbarengan Peraturan……………………….. ……. Pasal 63
  • Perbuatan berlanjut……………………………… ……. Pasal 64
  • Perbarengan perbuatan……………………….. …… Pasal 65-71

7. BAB VII Tentang penarikan dan pengajuan tuntutan kejahatan……………………… Pasal 72-75

8, BAB VIII Tentang hapusnya kewenangan menuntut dan menjalankan pidana

  • Ketentuan kewenangan hakim dalam mengadili………… …………………… Pasal 76
  • Hapusnya tuntutan………………. …… Pasal 77
  • Daluwarsa Penuntutan pidana……………………………………. ……. Pasal 78-83
  • Daluwarsa penjalanan pidana…………………….. ……. Pasal 84-85

9 BAB IX Tentang arti beberapa istilah yang dipake dalam KUHP…………. …….. Pasal 86-101

BUKU KEDUA

KEJAHATAN

BAB I Tentang Kejahatan Terhadap Keamanan…………………………………….. Pasal 104-129

BAB II Tentang Kejahatan Terhadap Martabat Presiden dan Wakil Presiden………… Pasal 130-139

BAB III Tentang Kejahatan Terhadap Negara sahabatdan terhadap kepala Negara

Sahabat serta wakilnya……………………………………………………. Pasal 139-145

BAB IV Tentang Kejahatan terhadap melakukan kewajiban dan hak kenegaraan…….. Pasal 146-153

BAB V Tentang Kejahatan terhadap ketertiban umum………………………………… Pasal 153-181

BAB VI Tentang Perkelahian Tanding…………………………………………………. Pasal 182-186

BAB VII Tentang Kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang/barang .. Pasal 187-208

BAB VIII Tentang terhadap Penguasa Umum………………………………………….. Pasal 207-241

BAB IX Tentang Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu………………………………… Pasal 242-243

BAB X Tentang Pemalsuan Mata Uang dan Uang kertas……………………………… Pasal 244-252

BAB XI Tentang Pemalsuan Materai dan Merek………………………………………… Pasal 253-262

BAB XII Tentang Pemalsuan Surat………………………………………………………. Pasal 263-276

BAB XIII Tentang Kejahatan Terhadap asal-usul pernikahan…………………………… Pasal 277-280

BAB XIV Tentang Kejahatan Terhadap Kesusilaan……………………………………... Pasal 281-303

BAB XV Tentang Meninggalkan Orang Yang Perlu Ditolong………………………… Pasal 304-309

BAB XVI Tentang Penghinaan ………………………………………………………… Pasal 310-321

BAB XVII Tentang Membuka Rahasia………………………………………………… Pasal 322-323

BAB XVIII Tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang………………………… Pasal 324-337

BAB XIX Tentang Kejahatan terhadap nyawa………………………………………….. Pasal 338-350

BAB XX Tentang Penganiayaan………………………………………………………… Pasal 351-358

BAB XXI Tentang Menyebabkan mati atau luka-luka karena kealpaan………………... Pasal 359-361

BAB XXII Tentang Pencurian…………………………………………………………... Pasal 362-367

BAB XXIII Tentang Pemerasan dan Pengancaman…………………………………….. Pasal 368-377

BAB XXV Tentang perbuatan curang (Bedrog)………………………………………… Pasal 378-395

BAB XXVI Tentang Perbuatan Merugikan pemiutang (schuldeischer) atau orang yg

Mempunyai hak (rechthebende)…………………………………………. Pasal 396-405

BAB XXVII Tentang Penghancuran atau perusakan barang……………………………. Pasal 406-412

BAB XXVIII Tentang Kejahatan Jabatan ……………………………………………… Pasal 413-437

BAB XXIX Tentang Kejahatan Pelayanan ……………………………………………. Pasal 438- 479

BAB XXIX A Tentang Kejahatan penerbangan dan kejahatan sarana prasarana/prasarana

Penerbangan………………………………………………………………. Pasal 479a-479r

BAB XXX Tentang penadahan, penerbitan dan pencetakan…………………………….. Pasal 480-485

BAB XXXI Tentang aturan pengulangan kejahatan yang bersangkutan dgn berbagai bab. Pasal 486

BUKU KETIGA
PELANGGARAN

.

BAB I Tentang Pelanggaran keamanan umum bagi org atau brg & kesehatan umum…… Pasal 489-502

BAB II Tentang Pelanggaran ketertiban umum………………………………… Pasal 503-520

BAB III Tentang Pelanggaran terhadap Penguasa umum……………………………….. Pasal 521-528

BAB IV Tentang Pelanggaran Mengenai asal-usul dan pernikahan…………………….. Pasal 529-530

BAB V Tentang pelanggaran terhadap orang yang memerlukan pertolongan………….. Pasal 531-

BAB VI Tentang Pelanggaran Kesusilaan …………………………………………….. Pasal 532-547

BAB VII Tentang Pelanggaran mengenai tanah tanaman dan pekarangan ……………… Pasal 548-551

BAB VIII Tentang Pelanggaran Jabatan………………………………………………… Pasal 552-559

BAB IX Tentang Pelanggaran Pelayaran……………………………………………….. Pasal 560-569

KONSTITUSI NEGARA INDONESIA

KONSTITUSI NEGARA INDONESIA

Konstitusi adalah: berasal dari bhs Prancis (Constituere) yang artinya menetapkan atau membentuk.dlm arti sempit berarti UUD

Istilah UUD berasal dari bhs Belanda “Gronwet” Wet artinya Undang2 Grand :dasar.

Dalam arti luas Konstitusi adalah hukum dasar yang mengatur suatu pemerintahan negara baik yang tertulis/tidak tertulis yang bersifat mengikat.

Pendapat para ahli tentang pengertian konstitusi:

  • Usep Ramawijaya.

Dalam arti sempit:konstitusi menunjuk pada dokumen pokok yang berisi aturan mengenai susunan organisasi kenegaraan beserta cara kerjanya.

Dalam arti luas; konstitusi mencakup segala ketentuan tantang keorganisasian Negara baik UUD,UU Organik maupum kebiasaan kenegaraan atau konvensi(perjanjian)

  • C.F Strong

Dlm arti sempit kumpulan naskah atau keseluruhan kumpulan peraturan yang mengandung unsur otoritas.sebagai hokum Negara.

  • Herman Heller,Konstitusi memiliki arti yang lebih luas dari UUD.Kostitusi tdk hany berifat yuridis(pengadilan/hukum) samata.tetapi juga bersifat sosiologis dan politis.

ISI KONSTITUSI (hal-hal pokok):

  1. Jaminan atas hak2 asasi manusia atau hak warga Negara.
  2. Susunan ketatanegaraan yang bersifat fundamental atau mendasar.
  3. Adanya pembagian dan pembatasan tugas ketatatanegaraan yang bersifat mendasar.

FUNGSI KONSTITUSI

a. Untuk menjamin hak-hak warga Negara dari tindakan kesewenang-wenangan penguasa.

b. Sebagai landasan struktural penyelenggara pemerintah menurut sistem ketata negaraan.

c. Untuk membatasi kekuasan penguasa dalam negeri

d. Sebagai perjanjian dan kesepakatan mendirikan Negara.

KONSTITUSI YANG PERNAH BERLAKU DI INDONESIA

  1. UUD 45 (periode pertama 18 Agustus 1945-27 Desember 1949)

Sejarah UUD 1945 berasal dari Piagam Jakarta yang dirumuskan pada tanggal 22 Juni 45 yang sedianya akan dibacakan pada tgl 17 agustus bersamaan PROKLAMASI.

Tetapi pada saat itu keadaan sangat genting, maka naskahnya ketinggalan dikantor BPUPKI di jln Diponegoro.sehingga hanya dibacakan teks proklamasi saja

Dan hari berikutnya tgl 18 kalimat proklamasi itu tercantum dalam PJ yang akhirnya disempurnakan dengan menghapus dan menambahkan beberapa kata dan ditetapkan sebagai UUD45.UUD 45 tidak bisa dipisahkan dari pada sumbernya yaitu pidato bung karno pada tgl 1 juni 45.didepan Badan Penyelidik Untuk Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Pidato tersebut mjd berkas kerja panitia sembilan/BPUPKI, untuk merumuskan apa yang disebut sebagai deklarasi kemerdekaan.Panitia 9 terdiri atas daribeberapa golongan islam,nasinalis dan Kristen.yaitu

1. Ir. Sukarno

2. Drs. Moh. Hatta

3. Mr. A.A Maramis

4. Abikusno Tjikrosoejoso

5. Abdulkahar Muzakir

6. H Agus Salim

7. Achmad Subardjo

8. K.H. Wachid Hasjim

9. Muh Yamin

Berkas kerja tersebut disistematiskan dirumuskan menjadi kesepakatan bangsa yang merupakan deklarasi kemerdekaan.Hingga tgl 22Juni baru terselesaikan.yang terdiri dari

· Pembukaan terdiri dari 4 alenia

· Batang tubuh terdiri dari 16 BAB 37 pasal, 4 pasal aturan perlalihan dan 2 ayat aturan tambahan.

· Penjelasan terdiri dari penjelasan umum dan penjelasan demi pasal.

Dan disahkan oleh BPUPKI/PPKI tgl 18 Agustus 1945.

Pokok-pokok system pemerintahan Negara yang dirumuskan dalam 7 kunci pokok system pemerintahan adalah:

1. Negara Indonesia berdasarkan Hukum (rechtsetaat)

2. Pemerintahan berdasarkan system konstitusi (hukum dasar) tidak absolutisme (berdasarkan kekuasaan belaka)

3. Kekuasaan tertinggi Negara berada ditangan MPR

4. Presiden adalah penyelenggara pemerintahan tertinggi dibawah MPR.

5. Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR.

6. Menteri Negara adalah pembantu Presiden dan tidak bertanggung jawab kepada DPR

7. Kekuasaan Negara tidak tak terbatas(dibatasi).

Hal-hal pokok ysng diatur dalam UUD 45

  • Bentuk Negara adalah kesatuan, artinya hanya ada satu kedaulatan dalam Negara yang dikendalikan oleh pemerintahan pusat.
  • Bentuk pemerintahan adalah republik, artinya kepala Negara dipilih untuk masa jabatan tertetu.
  • System cabinet adalah presidential artinya menteri bertanggung jawab kepada presiden.
  • Lembaga Negara terdiri dari MPR, DPR Presiden, Dewan Pertimbangan Agung, BPK {Bdn Pemeriksa Keuangan}, MA(lembaga tinggi Negara).

Sistematika Konstitusi UUD 45 adalah

1. Pembukaan terdiri dari 4 alenia

2. Batang tubuh terdiri dari 16 BAB 37 pasal. 4 pasal aturan peralihan dan 2 ayat aturan tambahan

3. penjelasan terdiri dari penjelasan umum dan penjelasan dari pasal demi pasal

  1. KONSTITUSI RIS (Periode 27 Desember 1949- 17 Agustus 1950)

Konstitusi RIS ditetapkan dgn keputusan Presiden RIS No 48 tgl 31 Januari 1950.Diundangkan dalam lembaran Negara thn 1950 No3 tgl 6 Februari 1950.

Pokok-pokok system penyelenggaraan menurut konstitusi RIS adalah:

1) Negara berbentuk federasi atau serikat, artinya Negara didalamnya terdiri dari Negara Negara bagian yang masing-masing Negara bagian memiliki kedaulatan sendiri untuk mengurus urusan dalam negeri.

2) Kedaulatan dilakukan oleh pemerintah bersama DPR dan senat.

3) Pemerintah adalah presiden dan para menteri.

4) Presiden dipilh oleh orang-orang yang dikuasakan pemerintah bagian.

5) Presiden adalah kepala Negara…

6) Presiden tidak dapat diganggu gugat

7) Sistem kabinet parlementer, yaitu menteri bertanggung jawab kepada DPR dipimpin oleh Perdana menteri

8) Menganut lembaga bilateral terdiri dari senat dan DPR.senat adalah wakil dari Negara bagian atau daerah.Setiap daerah memiliki dua wakil.

Hal-hal pokok yang diatur:

1) Bentuk negara dari kesatuan menjadi federasi/serikat.

2) Sistem pemerintahan berubah dari kabinet presidensil menjadi parlementer.

3) Tidak mengenal jabatan wakil Presiden.

Sistematika Konstitusi RIS atau UUD RIS adalah:

  1. Mukadimah atau pembukaan terdiri dari 4 alenia
  2. batang tubuh terdiri dari VI bab dan 197 pasal

Rumusan dasar Negara Pancasila :

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Kebangsaan
  4. Kerakyatan
  5. Keadilan Sosial

Dampak pemerintahan ini mengakibatkan ketidak stabilan politik dan pemerintahan.Pemerintah menjadi lemah dan banyak pemberontakan atau gerakan sparatisme.

C. UUD S 1950 (17 agustus 1950 – 5 juli 1959)

Disahkan 15 agustus 1950 dimuat dalam UU nomor 7 tahun 1950 dan diundangkan dalam lembaran Negara nomor 56 tahun 1950.

Pokok-pokok system penyelenggaraanya:

1. Indonesia adlh Negara hukum yang demokratis dan berbentuk kesatuan

2. Kedaulatan ditangan rakyat dan dilakukan oleh pemerintah bersama DPR.

3. Presiden adalah kepala Negara dibantu wakilnya.

4. Presiden dan wakil dipilih menurut undang-undang

5. Presiden tidak dapat diganggu gugat.

6. Presiden dpt membubarkan DPR

7. Sistem kabinet parlementer

8. DPR dipilih melalui pemilu dngn masa jabatan 4 thun.

9. DPR dpt memaksa menteri meletakkan jabatan.

10. Lembaga Negara terdiri dari Presiden dan wakil presiden, menteri, DPR, MA, dan Dewan Pengawas Keuangan.

11. Konstituante bersama pemerintah selekasnya menetapkan UUD pengganti UUDS.

12. Konstituante dipilih melalui pemilu.

Sistematika atau isi pokok UUDS 1950

o Pembukaan terdiri dari 4 alenia.

o Batang tubuh terdiri dari VI BAB dan 146 pasal.

Hal-hal pokok yang diatur dalam UUD S 1950 adl:

a. Bentuk Negara berubah dari federal/serikat mjd Negara kesatuan.

b. Sistem cabinet parlementer.

c. Presiden dapat membubarkan DPR

d. Dikenal dengan masa demokrasi liberal.

Nama-nama cabinet yang pernah berkuasa pada masa liberal

  1. Kabinet Nasir

b. Kabinet Soekiman

c. Kabinet Wilopo

d. Kabinet Ali I

e. Kabinet Burhanudin Harahap

f. Kabinet Ali II

g. Kabinet Djuanda atau Kabinet Karya

Setiap kabinet dipimpin Perdana Menteri. Sebagai kepala pemerintahan dan kelemahanya system cabinet hanya bertahan dalam waktu singkat.

D. UUD 45 (periode ke dua 5 juli 1959-1999)

Pada saat itu presidem Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang salah satunya kembali ke UUD 45 UUD 45 yang berlaku pada masa awal Proklamasi tanpa ada perubahan, sehingga sistematika dan hal-hal pokok yang diatur didlmnya tetap sama.

Isi dekrit Presiden:

  1. Pembubaran Konstituante
  2. Berlakunya kembali UUD 1945
  3. Tidak berlakunya lagi UUDS 1950
  4. Pembentukan MPRS dan DPAS dlm waktu singkat

Tetapi pada masa itu terjadi pemberontakan G-30 S/PKI th 1965

Hingga ada unjuk rasa yg disebut TRI TURA

  1. Bubarkan PKI
  2. Bersihkan kabinet dari unsur PKI
  3. Turunkan Harga

Masa berlaku UUD 45 dipisahkan antara orde lama (5 juli 1945 – 11 Maret 1966) dan orde baru 11 Maret 1966- 1999).stelah dikeluarkan Supersemar 11 maret 1966

Kedua masa tersebut menggunakan naskah yang sama tetapi dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan yang berdampak pada penyalenggaraan pemerintah.

Pada masa orde baru juga banyak penyimpangan-penyimpangan yang mengakibatkan ketidakstabilan pemerintahan dan keterpurukan terjadi hingga kepmerintahan saat itu yang dipegang Suharto dan mengundurkan diri pada th 1998

E. UUD45 AMANDEMEN(berlaku 19 Oktober 1999- sampai sekarang)

Pada tahun 1998 muncul gerakan reformasi yang salah satunya menuntut amandemen UUD 45.Maka UUD 45 yang digunakan sampai sekarang mengalami 4 kali perubahan

Pokok-pokok system pemerintahan Negara RI menurut UUD 45 amandemen adalah:

1. Negara Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk republik.

2. Kedaulatan ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD

3. Negara Indonesia adalah Negara hukum

4. MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD yang dipilih melalui pemilu

5. Presiden memegang kekuasaan menurut UUD 45.

6. Pemilu dilaksanakan untuk memilih DPR, DPD, Presiden dan wakilnya dan serta DPRD.

7. DPR memiliki fungsi legislasi anggaran dan pengawasan.

8. BPK merupakan lembaga yang bebas mandiri yang berwenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara.

9. Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka yang dipegang oleh Mahkamah Agung,

Sistematika UUD 45 amandemen terdiri dari.

1. Pembukaan terdiri dari 4 alenia

2. Pasal-pasal.

Kamis, 15 Januari 2009

CINTAKU

Asa”ku

Bawa aku menyambut pagi di langit timur
Karena cinta terbang bebas bersamaku
Menggaris cakrawala yang telah usang
Bawa aku menyambut mimpi dilangit asmaramu
Karena Cinta terbang bebas dialam mimpiku
Mengukir asa mengaharap hadirnya dirimu dalam dunia nyata yang abadi
Aku ingin pungut rindu itu diujung kakimu
Ingin kubuang kebalik awan berasama kepergianmu
Sebab ….
cinta itu bukan lagi milikku
Sebab……….
Engkau tak mau bersamaku
Sebab………
Engkau bawa pergi jiwaku
Kau buai aku dalam rindunya hati ini akan kasihmu
Kau lena aku dalam senyummu yang tak pernah bisa kusentuh
Kau hembuskan nafas cinta yang tak pernah kuhirup
Mentariku………
Pelitamu hiasi mimpiku akan hadirmu dalam denyut nadiku
Bungaku………..
Harum mewangi tubuhmu, hidupkanku dalam setiap asaku
Disetiap mmpiku…
Kau sejukkan jiwaku
Disetiap anganku …
Kau segarkan harapanku…
Aku mohon…
Hadirlah bersama bayangmu………
Bawakan sejuta cinta yang pernah bersemi dihatimu
Aku janji akan merawatmu
Hingga diuzurnya waktu
Biar mimpi ini menjadi nyata
Biar asa ini menjadi senyum bagiku……..
Aku mohon…….
Hadirlah bersama sejuta senyumu
Bawakan aku seribu puisi cinta…..
Tuk teduhkan hati ini………………


PUISIKU
Kusimpan simpul senyumu di lipatan hatiku
Supaya tak seorangpun tau, ku selalu merindukanmu
Ku bingkai bening matamu dilekuk dadaku
Supaya tak seorangpun tau aku, aku selau mengagumimu
Indahnya bintang malam ini
Tak seindah senyummu
Meski hanya dalam mimpiku
Kau adalah segalanya bagiku
Ku pungut mimpi itu ………
Kulipat dan kusimpan dalam hatiku
Supaya tidak jatuh dalam semak rinduku
Biar tiap waktu aku selalu memimpikanmu………
Meski hanya dalam mimpi ………
Tapi dah cukup lepaskan dahaga ini
Kutulis puisi saat bulan pekat malam ini…
Karena puisiku nyanyian jiwa yang berkisah tentang angan
Kutulis puisi saat lara…
Karena puisiku nyanyian rindu akan cintamu
Hanya engkaulah getar pertama yang meruntuhkan gerbang tak berujungku…..
Engkaulah mentari firdausku yang menyinari kata pertama yang menghias diujung cakrawala


My dream

Seribu puisi tak akan lepaskan dahaga ini
Senandung lagu indah tak akan sejukkan gersangku ini
Saat aku mulai rapuh….
Sejuta Tanya dalam benakku
Kemana akan kucari jawabmu..
Hanya dalam mimpi kuharap…?
Saat bayangmu menari dalam setiap malamku dan singgah di peraduanku……….
Aku merasa tersanjung
Walau hanya sejenak
Aku merasa bahagia…….
Andai bisa kukejar dan kugapai cinta itu
Kan kubawa terbang keperaduan malam bersama bayu senja
Bermain diantara seribu bintang dan damainya bulan…
01!/! if u live to be 100 year, I want to live to be 100 year minus one day,so I never have to live without u.i can’ live 4 love without u



Bila Tuhan mengijinkan
Ingin sekali aku bertemu denganmu
Bahkan….
Ingin ku merengkuhmu dan bersamamu selamanya
Bila engkau ijinkan …..
Ingin aku menjaga dan menghangatkan hatimu
Disetiap hembusan nafasmu…
Ingin kutiupkan kebahagiaan untukmu
Entah kenapa……
Aku begitu memukirkanmu…
Disetiap detik dan disetiap waktu
Engkau begitu alami..
Dengan sejuta keidahanmu
Engkau begitu murni..
Dengan segenap sentuhan hatimu
Mungkin……
Itu yang membuat aku jatuh hati padamu
Kau begitu lembut membuai mimpi-mimpiku
Engkau begitu menggoda disetiap detak jantungku
Tapi….sayang……
Kita terpisahkan oleh jarak dan waktu
Dan….
Itu yang membuat aku semakin rindu padamu
Hanya harapan yang bisa aku panjatkan
Semoga Tuhan akan selalu beri kesempatan kita untuk

Jumat, 26 Desember 2008

PUISI CINTA............bukanlah kesesatan

PREXS KATA

Engkau luluhkan jiwa dan hati ini

Dengan sejuta senyum dan kepolosanmu

Hadirkan bawa rinduku pergi kealam mimpi

Tahkluk dan luluhkan keangkuhanku

Hingga jiwaku bertekuk lutut dihadapanmu

Engkau segarkan jiwaku kembali dari layuku yang tak bertepi

Engkau hadirkan kembali asa dan mimpi-mimpiku kembali

Engkau koyak dan getarkan jiwaku bersama alunan bisikmu

Engkaulah getar pertamaku yang meneguhkan aku berdiri

Diujung cakrawala aku akan menanti

Sampai senja dan usurnya waktu kucoba bertahan

Menunggu dan menanti sampai kau beri kesempatan untukku lagi?!

Kata hati ini aku persembahkan hanya untuk yang aku cintai dan mencintai, yang aku sayangi dan menyayangi, yang kukasihi dan mengasihi, dan yang penuh mengerti dengan sejuta makna.

Tak ada pendahuluan ataupun kata pengantar.Hanyalah sebuah pengungkapan hati yang bebicara akan kenyataan yang indah dan pahitnya, sebuah -langkah kehidupan anak manusia yang menatap cinta dengan sejuta asa.

Dengan kesederhanaannya, kepolosannya, kelugasannya, jujur, dan hanya apa adanya.Tanpa harus menuntut apa yang ada dalam impian dan angan-angannya.

Hanya satu…………..

KEYAKINAN…!!!

TERASING

Aku hanyalah orang asing dalam kehidupan ini.Kesendirianku adalah nyanyian suka dan duka yang selalu menemani aku. Sepiku adalah tarian pesta dan kematian yang menghiasi sunyiku.

Aku hanya orang yang tak dikenal oleh diriku sendiri. Suaraku parau terdengar ditelingaku yang tak mengenal siapa diriku ini.Mungkin aku tak akan bisa menampakkan jiwaku, siapa sesungguhnya diriku ini.

Aku hanyalah kekerdilan yang coba untuk menjelajahi sejuta makna dalam dunia ini. Saat aku kaluar untuk menjumpai alam raya ini, terpukau aku melihat keindahan alam semesta ini.Tetapi kebisuan menyertainya.Tak ada jiwa yang melambaikan tangannya untuk menyambut kehadiranku.Tak ada seorangpun yang dapat mengenal bahasaku.Tak ada seorangpun yang memahami isyaratku.

Aku berjalan diantara malam-malamku, kususuri lembah-lembah, gunung-gunung, Laut samudra yang seakan tak ada ujungnya.Semuanya hanya kebisuan.Tak ada sapaan buatku.

Aku lihat mereka dengan ketelanjangannya, tertawa menertawai kehadiranku sebagai seorang yang asing bagi mereka.Lalu aku coba lalui sebuah celah diantara mereka yang menyiratkan suatu cahaya yang dipenuhi janji.Kucoba katakan sesuatu pada mereka.Dan mereka mencoba untuk memahaminya.Lalu mereka menuntun aku mendahului bayang-bayang tubuhku menghadap sebuah keindahan yang mereka janjikan.Aku coba ikuti mereka dan aku biarkan mereka perlakukan jiwaku semau mereka.Aku hanya diam terpaku mencoba memahami apa yang mereka lakukan pada diriku.aku hanya diam… dan hanya diam….

Dan ketika aku berjalan dekati sekerumunan orang dengan hiruk pikuknya.Seseorang meraih tanganku dan sambil berkata dengan kawan-kawan mereka ”Hei, dia orang asing yang buta yuk kita seret dia dalam pesta kesenangan kita.” Aku merasa ketakutan, tapi aku hanya diam tak berani membangkang mereka.

Dan ketika aku berjalan diantara sekerumunan gadis-gadis dengan tawa mereka yang mengerikan.Seorang diantara mereka menarik jubahku sambil memberitahu temannya.”Hai,.. dia orang asing yang bodoh,Yuk kita penuhi hatinya dengan musik-musik cinta yang palsu!”Aku coba lari dan menghindar dari mereka, tetapi aku terkurung diantaranya.

Saat aku terlepas dari belenggu mereka, banyak orang tua yang menunjuk aku dan mengatai aku “Hei…..dia orang asing yang sudah hilang kejiwaannya hingga menjadi gila karena tak tahu siapa dirinya.Biarkan dan tinggalkan saja dia diujung jalan itu!”

Aku semakin terpuruk dialam ini.Bahkan pohon-pohon dan rumput-rumputpun berbisik-bisik membicarakan tentang aku.

Antara malam-malam yang kelam

Aku tetap menjadi kesunyian

Sepiku adalah malam yang menggelayut rahasia

Sebagai keterasingan diantara dua dunia

Aku tetap terjaga, mencoba bertahan menunggu sang fajar tiba

Meraih mentari pagi yang tawarkan sejuta asa.

Malam semakin sepi aku rebahkan jiwaku dialam mimpiku yang terbuat dari beludru benang sutra dan bulu-bulu halus menghangatkan tubuhku.Aku terbaring ditempat tidurku yang penuh dihiasi mahkota emas dan berbagai pernik-pernik yang terbuat dari perak dan intan permata.Aku merasa sedikit tenang dan damai, kesejukan mulai meresap dalam jiwaku dan menenangkan pikiranku, mengantarkan aku pergi kealam biru.

Aku terhanyut dalam keindahan mimpiku dan tak terasa sinar matahari pagi mulai menyengat kulitku.Aku terbangun dan terjaga mendapati aku ditengah-tengah gurun pasir, hanya berteman suara-suara angin yang menderu menerbangkan debu-debu yang membuat pedih mataku.

Aku memandang kesekeliling mengamati keadaanku. Semuanya terbentang luas lautan pasir-pasir merah.Aku angkat kakiku dan melangkahkannya menelusuri ujung-ujungnya.Ku coba mencari jejak ataupun tanda-tanda kehidupan yang ada.Tapi tak ada satupun yang mengisyaratkannya.Kakiku mulai perih menahan panasnya pasir-pasir yang terbakar matahari, tapi aku tetap mencoba menahannya.Sekali lagi aku coba mencari tanda-tanda satu titik sumber air yang mungkin bisa melepaskan dahagaku.Tapi semuanya nihil dan hampa.

Aku tersungkur menahan rasa lelah dan haus yang berkepanjangan.Aku hanya pasrah saja dan dalam hatiku berbisik, “Sampai kapan aku tetap menjadi keterasingan dan hanya sendiri tanpa ada seorang yang menemani?”

Semuanya membisu……!!!

PERMULAAN

Luhuring Bhujangga Manjing Tumenga Basuki Ing Swarga.(080980).Permulaan Poros kehidupan Diantara Bayangan Cinta.

Aku terlahir diantara bayang-bayang komunitas orang-orang yang tak percaya.Dengan berbagai aturan dan istiadat yang mereka ciptakan sendiri membuat aku ingin berontak dan merdeka.Semuanya hanya membuat kemunafikan dan kebohongan-krbohongan yang selalu membuat doktrin-doktrin kepalsuan.

Disaat aku melihat burung-burung terbang bebas diantara dedaunan dan cabang-cabang pohon memainkan sayap-sayapnya diantara kebebasan awan-awan, tak ada yang mengusik kemerdekaannya dan hidup diantara kebebasan hukum alam yang kekal seperti matahari yang selalu terbit dari sebelah timur, di pagi hari menaungi langit dan bumi, memancarkan makna yang selalu mengindahkan alam semesta tanpa menuntut balas.

Ku tercengang melihat langit memadu kasih dengan awan diantara pelangi-pelangi yang penuh kemesraan di tengah samudra kasih.Menghembuskan nafas-nafas aroma mewangi gunung sabana dilautan bunga-bunga edelweis menyisakan semburat kebahagiaan.

Tetapi nampaknya detik demi detik transisi mulai merubah indahnya alam pagi ini menjadi terik panasnya matahari.Dan hal itu juga mempengaruhi suasana kesederhanaan, dan kepolosan alam ini menjadi sebuah pemberontakan jiwa yang mulai terpengaruh penglihatan dunia ini.Keyakinan berubah menjadi sebuah agnostik yang bersifat nyata secara materi.

Dan duniaku semakin kacau balau di porak porandakan dengan segala keindahan yang menjanjikan kenikmatan dunia.Dipenuhi gemerlapnya cahaya-cahaya lampu yang hanya semu.Mengisyaratkan kebohongan-kebohongan yang dideklarasikan, menguasai jiwa-jiwa dan roh-roh yang hampa dan kosong.Akupun semakin terhanyut dengan duniaku sendiri.Janji-janji yang dahulu aku ikrarkan dan selalu melekat menjadi identitas yang telah melekat atas namaku semenjak aku terlahir, kini,,,,dengan kesombongan dan keangkuhanku aku ingkari tanpa rasa penyesalan dan rasa takut.

Tak ada hikmat setitikpun yang menyentuh hati nuraniku.Aku tetap menjadi keangkuhan dan kesombongan tanpa ada rasa belas kasihan diluar dunia-duniaku.Dengan kemunafikan aku hiasi dan warnai hidupku.Dengan congkaknya kutorehkan ego dalam setiap langkahku.

Aku kenakan jubah hitam sambil terbahak-bahak aku kunjungi takhta-takhta kerajaan dunia yang menyenangkan penglihatanku.Aku duduk dan kusandarkan resahku pada sebuah kenikmatan yang mereka sediakan untuk menyenangkan hasratku.Tembang-tembang persembahan dialunkan untuk menghibur kepenatanku.Para penghiburpun menawarkan dengan segala gaya yang dimilikinya.Tarian-tarian mereka mengisyaratkan alunan-alunan kenikmatan yang menghapus segala kebosanan dan rasa lelahku.Angankupun semakin melayang dibuainya.Bayangkanku terbang diantara surga-surga yang nyata.Segala rasa gerahku, kutinggalkan.Segala nurani, kutepis.Kubuang jauh-jauh segala nafas sesakku Aku nikmati segala kaebahagiaan yang mereka tawarkan.

Hingga suatu waktu aku merasakan titik-titik kejenuhan yng membuat aku bosan dan resah.Aku merasakan rasa ketakutan-ketakutan yang amatlah sangat.Aku mulai letih menyaksikan segala hiruk pikuknya dunia yang semakin keruh.Seperti yang digambarkan alam, dunia ini semakin penuh kebohongan dan kedustaan.Aku merasa kesepian ditepi jalan.Kakiku terasa letih dan kaku untuk kulangkahkan lagi menyusuri jalanan yang terasa semakin berat penuh dengan bebatuan yang terjal.

Aku merasa diperbudak kebohongan-kebohongan dunia yang menjanjikan.

Aku merasa diracuni kuasa gelap kejahatan yang semakin menaungi otak dan pikiranku.

Aku mulai terinfeksi doktrin-doktrin yang menyatakan dirinya kebenaran yang nyata.

Aku semakin resah, gelisah , bingung, bimbang, dan ragu….!!!???..

Entahlah……

Aku semakin terombang ambing keadaan.

Dengan segala kekacauan yang membelenggu dan mengoyak keyakinan aku paksakan untuk melangkahkan kakiku.Aku terus berjalan dan berjalan susuri kekacauan ini.hingga aku merasa benar-banar kelelahan.

Dan saat itu aku dikejutkan dengan sepasang jejak kaki yang asing diantara jejak-jejak kakiku.Aku coba mencari suatu petunjuk untuk mengetahui milik siapakah jejak kaki-kaki itu.Tetapi tak ada satu petunjukpun aku dapati.Dalam benakku terungkap sejuta tanya yang sulit aku temukan jawabannya.Aku semakin dibuat penasaran hingga kuberanikan diri untuk berteriak mencari jawaban ”Hai..siapakah engkau yang selalu mengikuti aku?” Sayup-sayup ada lirih bisikan terdengar dengan jelas sekali ditelingaku. “Inilah aku, Aku akan tetap ada bersamamu dan menyertaimu selalu.” Siapakah engkau?” Tanyaku semakin tak mengerti.

“Aku Bapamu yang akan selalu menyertai dengan segala kasihKu.” Jawabnya.

Dan akupun malah seperti mendapat obyek pelampiasan kemarahanku.Dengan segala emosi yang membelengguku aku memojokkannya. “Bohong!...Kalau Engaku Bapaku Kemana saja diriMu selama ini?sedangkan aku disini terpuruk diombang ambingkan dunia ini!”

“Tahukah kamu, Aku selalu menyertai setiap langkahmu.”

“Omong kosong!..Kenapa saat aku sendiri Engkau malah meninggalkan aku?” aku berusaha mendebatnya.

“Coba perhatikanlah…Bukankah engkau selalu melihat jejak kakiku yang menyertai setiap langkahmu?”Dengan penuh bijaksana Dia menjawab.

Dan akupun mencoba untuk memperhatikannya.Setelah aku perhatikan banyak sekali jejak –jejak kaki yang menyertaiku.Akan tetapi kadangkala hanya ada satu pasang jejak kaki.Dan akupun semakin tak mengerti.

Aku coba sekali lagi memojokkan Dia. “Hai… Engkau!? Setelah aku perhatikan jejak-jejak kaki itu, kemana saja Engkau, saat aku mengalami kesukaran dan membutuhkan seseorang yang menemaniku?Karena setahuku Engkau telah meninggalkan aku saat aku jatuh tersungkur?”

“Bodoh….!!! Pada saat penderitaan dan kamu mengalami kesulitan dan kesukaran, saat dimana kamu hanya melihat satu pasang jejak kaki. Disaat itulah dimana Aku menggendong kamu.”

Dengan penuh kasih Dia membisikkannya padaku.

Lalu akupun termenung dan duduk tersungkur meratapi segala keangkuhanku selama ini, yang membuat aku buta dan menjadi orang yang tolol.Aku merasa menjadi manusia yang tak tahu budi.Aku semakin menjadi tak berdaya.

“Sudahlah!!!…bangkitlah anakKu tak usah engkau meratapi segala yang telah lalu, teruskan perjalanmu yang masih panjang.Jadikanlah semua menjadi baru. Jadilah yang terbaik diantara yang paling baik!!!” Dia raih tanganku dan mengangkat aku lalu memapahku untuk meneruskan langkah-langkahku.Akupun teruskan perjalananku dengan rasa tenang dan damai.Tak pernah aku merasakan suatu kedamaian seperti yang kurasakan saat ini.Aku merasa kakiku semakin ringan dan penuh suka cita menikmati perjalanan yang warna-warni diselimuti mimpi yang pasti.Lalu bagaimana dengan cintaku?

Untuk anakku tercinta

Jgn pernah ragu anakku

Jangan pernah…..

Bila itu jalan hidup yang terbaik untukmu

Dan meskipun banyak rintangan dihadapanmu

Jangan pernah ragu untuk langkahkan kakimu

Ketakutanmu hanya akan memanjakan dirimu

Hadapilah…..

Hidup harus kita hadapi

Jangan terlalu terbuai kenikmatan duniamu

Dan jangan pernah kamu sembunyi

Jangan pernah sayang……..

Karena hidup akan selalu membimbingmu

Sudahlah…

Cepat tidur sayang

Bila esok kau buka matamu

Kamu akan siap hadapi kehidupan ini

Bunda dismpingmu selalu

Dan akan selalu mendoakanmu

Cinta sejati hanya dari bundamu…sayangku….

Bersabarlah sayangku,..

TUHAN selalu melihat dan mendengar segala do’a dan permohonanmu……..

Bundamu tercinta